Mengenai insiden kapal nelayan Penghu ‘Dajinman 88’ (大進滿88) yang diperiksa dan ditahan oleh pengawal pantai China, Komisi Urusan Daratan (MAC) telah memberikan respons pada tengah hari hari ini (3 hb) , menyatakan bahwa kasus ini disyaki melanggar peraturan rehat musim panas di Daratan Besar China. Oleh itu, MAC akan menggunakan saluran komunikasi lintas selat untuk meminta pihak Daratan Besar China memberikan penjelasan secepat mungkin mengenai kejadian dan alasan pemeriksaan dan penahanan tersebut, untuk menghilangkan spekulasi yang tidak perlu.
MAC berharap bahwa setelah pihak berwenang Komunis China mengklarifikasi alasan, mereka akan segera melepaskan orang dan kapal kita sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berkaitan, dan memastikan keselamatan mereka.
Data dari Administrasi Penjaga Pantai menunjukkan bahawa posisi kapal nelayan ‘Dajinman 88’ (大進滿88) yang diperiksa dan ditahan oleh dua kapal pengawal pantai China pada malam hari tanggal 2, berada sejauh 11.2 mil laut dari Jinjiang(晉江) di daratan China, yang merupakan wilayah perairan mereka.