Direktor Imigrasi Indonesia mengadakan konferensi media pada tanggal 28, mengumumkan penangkapan 103 warga Taiwan di sebuah vila di Bali pada tanggal 26, kerana terlibat dalam kejahatan siber dan melanggar peraturan tinggal, dan mereka telah sementara ditempatkan di Pusat Penahanan Orang Asing Imigrasi Indonesia. Sehubungan dengan ini, Kementerian Luar Negeri (29hb) menyatakan bahawa 103 tersangka adalah warga negara Taiwan, dan pejabat perwakilan Taiwan di Indonesia telah mengatur kunjungan staf, dan pejabat perwakilan akan terus berkomunikasi erat dengan polis Indonesia dan lembaga terkait lainnya untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
Polis Indonesia sebelumnya telah menangkap 103 orang di sebuah vila di Bali, dan Direktorat Imigrasi memberitahu kantor perwakilan Taiwan di Indonesia pada tanggal 27hb, menyatakan bahwa setidaknya 14 dari mereka adalah warga negara Taiwan; setelah pemeriksaan lebih lanjut, dipastikan bahawa semua 103 orang adalah warga negara Taiwan. Direktorat Imigrasi mengadakan konferensi media pada tanggal 28hb, menyatakan bahawa 103 warga Taiwan diduga terlibat dalam kejahatan siber dan akan diselidiki sesuai dengan peraturan imigrasi yang relevan, dan setelah penyelidikan selesai, tersangka asing akan dideportasi atau diberi perlakuan hukum lain yang sesuai.
Wakil Eksekutif Kementerian Luar Negeri, Xiao Guangwei (蕭光偉 ) , dalam wawancara pada tanggal 29hb mengatakan bahawa staf pejabat perwakilan Taiwan di Indonesia telah mengunjungi dan akan lebih lanjut mengonfirmasi daftar nama dan Kementerian Luar Negeri akan terus berkomunikasi erat dengan Indonesia dan Departemen Polis Dalam Negeri serta lembaga terkait lainnya untuk mendapatkan perkembangan terbaru. Xiao Guangwei (蕭光偉 ) berkata: “ Kantor perwakilan kami di Indonesia telah mengatur kunjungan staf, dan nantinya juga akan lebih lanjut mengonfirmasi daftar nama tersangka warga negara kami, dan meminta Indonesia setelah penyelidikan selesai, segera mendeportasi tersangka warga negara kami kembali ke Taiwan R.O.C.”
Menurut informasi yang diperoleh, petugas polis dan imigrasi Taiwan yang bertugas di luar negeri telah pergi ke Bali untuk memahami situasi dan akan bekerja sama dengan Indonesia dengan harapan dapat mendeportasi 103 orang tersebut kembali ke Taiwan.